KONSEP MAQA>S}ID SHARI’AH TENTANG PERAN GANDA TENAGA KERJA PEREMPUAN DALAM PEMIKIRAN EGALITER MUHAMMAD IBNU ‘ASHU
DOI:
https://doi.org/10.35719/ijil.v1i1.155Keywords:
maqashid shariah, peran ganda, tenaga kerja wanita, Ibn AshurAbstract
Abstrak
Penelitian ini mengkaji tentang pemikiran egaliter Ibnu ‘A<shu<r.Untuk membatasi kajian ini, penulis memfokuskan hanya pada dua masalah pokok, yaitu ; Pertama, bagaimana konsep perlindungan tenaga kerja perempuan yang mempunyai peran ganda dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ? Kedua, bagaimana pemikiran maqa>s}id al-sha>ri>’ahdalam nilai egaliter yang di gagas Ibnu ‘A<shu<r?. Penelitian ini adalah penelitian pustaka dengan konten analisis sebagai metode analisisnya. Sumber kajian ini adalah pemikiran maqa>s}id Ibnu ‘A<shu<ryang termuat dalam karyanya serta Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang mengatur perlindungan peran ganda tenaga kerja perempuan. Hasil penelitian ini adalah ; Pertama, perlindungan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mengenai beberapa pasal yang melindungi peran ganda tenaga kerja perempuan. Kedua, pandangan Ibnu ‘A<shu<r menurut egaliter dalam pandangan maqa>s}id al-sha>ri>’ah dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.