STUDI KOMPARASI ANTARA MADZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI’I TENTANG PENGGUNAAN LAFADZ IJAB QABUL DALAM PERKAWINAN
DOI:
https://doi.org/10.35719/ijil.v2i1.453Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindarkannya dari kerusakan (mafsadat). Salah satu petunjuk Allah Swt dalam syariat islam adalah diperintahkannya menikah dan diharamkannya berbuat zina. Perintah menikah merupakan salah satu bentuk implementasi atas maqashid asy-Syariah yang lima yaitu hifzhul nasl (menjaga keturunan). Dalam suatu ikatan perkawinan ijab qabul sangatlah penting sebab seluruh Madzhab sepakat bahwa ijab qabul adalah rukun dari nikah. Selain itu ijab qabul merupakan pintu bahtera rumah tangga yang akan dijalani oleh suami istri. Oleh karena sangat pentingnya ijab qabul maka mayoritas para Madzhab menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ijab qabul dengan disertai argumentasi termasuk permasalahan tentang penggunaan lafadz-lafadz yang sah digunakan dalam ijab qabul pernikahan. Salah satu Madzhab tersebut adalah Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i. penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan, yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber tertulis. Penelitian ini bersifat kualitatif. Sedangkan metode analisisnya adalah diskriptif analitik. Kesimpulan penelitian ini dari seluruh data menunjukkan adanya berbagai persamaan dan perbedaan diantara Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi’i. Persamaan terletak pada dua kata yang bersifat sharih (lafadz yang secara tegas menunjukkan pernikahan) yaitu lafadz yang berasal dari kata nakaha dan zawwaja. Sedangkan perbedaan terletak pada sah dan tidaknya lafadz yang tidak bersifat sharih (lafadz yang tidak menunjukkan adanya maksud pernikahan). Madzhab Hanafi dikatakan kurang humanis karena menggunakan lafadz yang maknanya kurang menghargai calon istri. Sedangkan Madzhab Syafi’i dikatakan sebagai madzhab yang humanis, sebab menggunakan lafadz-lafadz yang maknanya tidak merendahkan calon istri.
Downloads
Similar Articles
- Athiyatul Afifah, Masrokhin Masrokhin, Tinjauan Madzhab Syafi’i Terhadap UU Perkawinan Nomor 1/1994 Tentang Syarat Adanya Izin Istri Dalam Poligami , Indonesian Journal of Islamic Law: Vol. 4 No. 2 (2021): Indonesian Journal of Islamic Law
- Ahmad Fauzul Adhim, Abdullah Afif, Studi Komparasi Tentang Kafa’ah Dalam Perkawinan Perspektif Empat Imam Mazhab , Indonesian Journal of Islamic Law: Vol. 4 No. 2 (2021): Indonesian Journal of Islamic Law
- Nur Hadi, MAHAR SERVICES (DOWRY NON MATERIAL) ACCORDING TO MAZHAB IMAM HANAFI AND MAZHAB IMAM SYAFI'I , Indonesian Journal of Islamic Law: Vol. 1 No. 1 (2018): Indonesian Journal of Islamic Law
- Bambang Sutrisno, Rika Handayani, Childfree and Inheritance Rights in Islamic Family Law: A Comparative Review , Indonesian Journal of Islamic Law: Vol. 3 No. 1 (2020): Indonesian Journal of Islamic Law
- M Faiz Kurnia Hadi, KONSEPSI HUKUM NIKAH SIRRI DI INDONESIA : Upaya Sinkronisasi antara Living Laws dengan Positive Laws , Indonesian Journal of Islamic Law: Vol. 1 No. 1 (2018): Indonesian Journal of Islamic Law
- Zahra Zaini Arif, Peran Ganda Perempuan dalam Keluarga Pespektif Feminis Muslim Indonesia , Indonesian Journal of Islamic Law: Vol. 1 No. 2 (2018): Indonesian Journal of Islamic Law
- Zulfa Insiyah, ANALISIS KESETARAAN HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI-ISTRI PERSPEKTIF MUSDAH MULIA DALAM KONSEP PEMBAHARUAN KELUARGA ISLAM DI INDONESIA , Indonesian Journal of Islamic Law: Vol. 1 No. 2 (2018): Indonesian Journal of Islamic Law
- Saiful Badri, Relevansi Maşlahah Al-Ghazali Terhadap Konteks Fikih di Indonesia , Indonesian Journal of Islamic Law: Vol. 1 No. 2 (2018): Indonesian Journal of Islamic Law
- Mimoza Hatixhe, Sofija Hatice Petrović, Selma Nikolić, Katarina Snežana Ljiljana, Kosovar Muslims and the Hanafi School: Legal Interpretations in a Post-Ottoman Context , Indonesian Journal of Islamic Law: Vol. 8 No. 1 (2025): Indonesian Journal of Islamic Law
- Ahmad Zayyadi, Muhammad Fauzinudin Faiz, MASA REFORMASI: ETATISASI HUKUM , Indonesian Journal of Islamic Law: Vol. 2 No. 2 (2019): Indonesia Journal of Islamic Law
You may also start an advanced similarity search for this article.