[1]
“Tinjauan Madzhab Syafi’i Terhadap UU Perkawinan Nomor 1/1994 Tentang Syarat Adanya Izin Istri Dalam Poligami”, IJIL, vol. 4, no. 2, pp. 30–39, Dec. 2021, doi: 10.35719/ijil.v4i2.450.